Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Cabang Pasuruan mendirikan Universitas Merdeka Pasuruan di desa Tapaan, Kecamatan Bugulkidul pada tahun 1965 sebagai kelas paralel dari Universitas Merdeka Malang. Hal ini sebagai wujud kepedulian dan hasil pemikiran strategis para pendiri dengan memertimbangkan sumber daya dan kultur diwilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan.

Pada Tahun 1984 Universitas Merdeka Pasuruan lepas dari Universitas Merdeka Malang dan berdiri sendiri secara mandiri dalam naungan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Pasuruan berdasarkan Akte Notaris Erlina Wijayanati, S.H. Nomor : 22 Tanggal 16 Januari 1985.

Secara keseluruhan semua fakuktas di Universitas Merdeka  Pasuruan telah terakreditasi, yaitu Fakultas Ekonomi terakreditasi (SK BAN-PT Nomor : 025/BAN-PT/Ak-XV/S1/VIII/2012, Tanggal 15 Agustus 2012); Fakultas Hukum terakreditasi (SK BAN-PT Nomor : 024/BAN-PT/Ak-XV/S1/VIII/2012, Tanggal 10 Agustus 2012); Fakultas Pertanian terakreditasi (SK BAN-PT Nomor : 022/BAN-PT/Ak-XV/S1/2012, tanggal 27 Juli 2012); dan Fakultas Teknologi Informasi terakreditasi (SK BAN-PT Nomor : 247/BAN-PT/Ak-XVI/S1/2013, Tanggal 13 Desember 2013).

Fakultas Teknologi Informasi Universitas Merdeka Pasuruan sendiri berdiri berdasarkan Surat Keputusan Mendiknas Dirjen Dikti No. 067/D/T/2009 Tanggal 20 Januari 2009. Dan sesuai dengan aturan pemerintah bahwa setiap program studi harus berakreditasi, maka pada tahun 2013 Fakultas Teknologi Informasi Universitas Merdeka Pasuruan telah memperoleh status terakreditasi C.