Persyaratan dan ketentuan Pendaftaran KKN

  1. Calon Peserta KKN adalah mahasiswa yang telah/sedang menempuh 110 sks (semester 5)
  2. Pendaftaran dan Pembayaran KKN ditutup pada tanggal 31 Mei 2018. Mahasiswa yang melakukan pendaftaran dan pembayaran KKN melewati tanggal tersebut tidak akan dilayani.
  3. Membayar biaya KKN menggunakan No. Virtual acc masing-masing dengan kode : 05 (lain-lain) (bagi yang belum memiliki No. Virtual acc dapat melalui No. Rek. 0053.978.704 atas nama: Yayasan Perti Merdeka Pasuruan) dengan ketentuan sebagai berikut :
    • Reguler Rp. 750.000/mahasiswa (yang tidak bekerja)
    • Non-Reguler Rp. 1.500.000/mahasiswa (Bekerja)
  4. Melakukan pengisian formulir pendaftaran KKN secara online di kkn.unmerpas.ac.id dengan menyertakan/upload :
    • pasfoto ukuran 3 x 4,
    • scan bukti pembayaran, dan
    • scan KTM atau KTP (Salahsatu)

    Ketentuan file yang diupload tersebut berformat *.jpg atau *.png dengan ukuran max. 200 KB.
    kemudian Cetak bukti pengisian formulir online tersebut.

  5. Menyerahkan bukti pengisian formulir online dan fotocopy Slip Pembayaran kepada
    i) Fakultas, dan ii) LPPM
    (catatan: mahasiswa yang tidak mengisi dan menyerahkan formulir dinyatakan tidak terdaftar sebagai Peserta KKN).
  6. Mahasiswa yang terdaftar sebagai Peserta KKN wajib mengikuti Pembekalan (1 sks) dan Kegiatan Lapang KKN (2 sks);
  7. Pembagian Kelompok dan Jadwal Kegiatan KKN dapat dilihat di Pengumuman yang dikeluarkan LPPM / Panitia KKN dan di lppm.unmerpas.ac.id setelah pendaftaran ditutup.