Persyaratan dan ketentuan Pendaftaran KKN
- Calon Peserta KKN adalah mahasiswa yang telah/sedang menempuh 110 sks (semester 5)
- Pendaftaran dan Pembayaran KKN ditutup pada tanggal 31 Mei 2018. Mahasiswa yang melakukan pendaftaran dan pembayaran KKN melewati tanggal tersebut tidak akan dilayani.
- Membayar biaya KKN menggunakan No. Virtual acc masing-masing dengan kode : 05 (lain-lain) (bagi yang belum memiliki No. Virtual acc dapat melalui No. Rek. 0053.978.704 atas nama: Yayasan Perti Merdeka Pasuruan) dengan ketentuan sebagai berikut :
- Reguler Rp. 750.000/mahasiswa (yang tidak bekerja)
- Non-Reguler Rp. 1.500.000/mahasiswa (Bekerja)
- Melakukan pengisian formulir pendaftaran KKN secara online di kkn.unmerpas.ac.id dengan menyertakan/upload :
- pasfoto ukuran 3 x 4,
- scan bukti pembayaran, dan
- scan KTM atau KTP (Salahsatu)
Ketentuan file yang diupload tersebut berformat *.jpg atau *.png dengan ukuran max. 200 KB.
kemudian Cetak bukti pengisian formulir online tersebut. - Menyerahkan bukti pengisian formulir online dan fotocopy Slip Pembayaran kepada
i) Fakultas, dan ii) LPPM
(catatan: mahasiswa yang tidak mengisi dan menyerahkan formulir dinyatakan tidak terdaftar sebagai Peserta KKN). - Mahasiswa yang terdaftar sebagai Peserta KKN wajib mengikuti Pembekalan (1 sks) dan Kegiatan Lapang KKN (2 sks);
- Pembagian Kelompok dan Jadwal Kegiatan KKN dapat dilihat di Pengumuman yang dikeluarkan LPPM / Panitia KKN dan di lppm.unmerpas.ac.id setelah pendaftaran ditutup.